Pada saat workshop, setiap kelas (30 peserta) difasilitasi oleh minimal dua orang instruktur/asesor yang memiliki Nomor Induk Asesor ( NIA) relevan.
Skenario workshop untuk guru kelas dan guru mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
a. Peserta difasilitasi instruktur melakukan orientasi dan diskusi model-model silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS), rancangan bahan ajar, media, dan perangkat penilaian.
b. Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran. Setiap peserta minimal mengembangkan dua perangkat pembelajaran, masing-masing dari KD yang berbeda.
c. Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas:
- Penggalan Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar)
- RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan tujuan/ kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/ media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar.
- Rancangan bahan ajar (untuk modul paling tidak mencakup: tujuan pembelajaran/kompetensi yang ingin dicapai, paparan materi, latihan-latihan, evaluasi, kunci jawaban, dan daftar Pustaka)
- Media pembelajaran
- LKS dan perangkat penilaian (Read More)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar