Selasa, 24 April 2012

Penerimaan Calon Guru dengan Ikatan Dinas

Mulai 2012/2013, sistem pegangkatan guru baru dipersiapkan sejak dari kampus. Seleksi penerimaan dan proses pendidikan didasarkan pada kompetensi guru. Dengan sistem ini, Guru CPNS nantinya akan memiliki/menguasai 4 kompetensi guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya. (Baca Selanjutnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar