Jumat, 28 Desember 2012

Dana Profesi Sering Diendapkan dan Dipotong

Birokrat Keruk Untung, Guru Buntung
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap kenaikan anggaran profesi guru setiap tahun sangat besar. Namun yang merasakan kebahagiaan dari kenaikan itu bukanlah guru, melainkan para birokrat pendidikan di daerah.

Sebagai bahan evalusasi anggaran profesi guru, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan data bahwa APBN 2011 mengalokasi anggaran Tuinjangan Profesi Guru sebesar Rp.18.537.689.880.200. Dan Pada tahun 2012, APBN Perubahaan 2012 mengalokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp.30.559.800.000.000.

"Jadi, alokasi anggaran tunjangan Profesi Guru dari tahun 2011 ke 2012 mengalami kenaikan yang cukup besar, sebanyak Rp.12.022.110.119.800. Dengan adanya kenaikan ini, bukan guru yang bahagia sebagai penerima manfaat. Tapi yang diuntungkan atas kenaikan anggaran profesi Guru adalah para birokrat pendidikan di daerah," kata Uchok kepada JPNN, Jumat (28/12).


Dia mengemukakan beberapa alasan, pertama, alokasi anggaran pendidikan yang masuk ke rekening  daerah tidak langsung diserahkan kepada para guru sebagai hak yang menerimanya. Namun dana itu kerap diendapkan dulu dalam rekening mereka (birokrat) agar memperoleh bunga dari uang tersebut. "Tapi, hasil dari bunga Bank itu tidak jelas pertanggungjawaban, kemungkinan diembat oleh para birokrat sendiri," tudingnya.

Kedua, karena anggaran itu diendap dalam rekening birokrat, maka dampaknya kepada guru adalah tidak bisa menerima untuk setiap bulan. Sesuai laporan yang diterima Seknas FITRA, pencairan dana profesi guru ada yang diterima guru dua bulan sekali, tiga bulan sekali, 4 bulan bahkan ada juga yang 6 bulan sekali sesuai dengan selera para birokrat pendidikan.

Ketiga, tutur Uchok, anggaran profesi guru, ada juga yang dipotong. Mulai dari satu bulan, dua bulan. Kalau ada guru yang menuntut kenapa dipotong, biasanya dijawab untuk anggaran operasional politik di Jakarta.

Dari Gambaran tersebut, FITRA mendesak DPR segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realiasasi anggaran profesi guru. Sebab, dalam APBN 2013, alokasi anggaran profesi guru kembali meningkat tajam, yakni menjadi Rp.43.057.800.000.000. Kalau tidak melakukan evaluasi, maka yang diuntungkan adalah para birokrat di dinas atau SKPD (Satuan Kerja perangkat Daerah) pendidilan di daerah.

Dia juga mengingatkan DPR tidak percaya begitu saja terhadap laporan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. DPR harus melakukan verifikasi ke lapangan atas laporan kementerian keuangaan tersebut. Selain, DPR, Kemdikbud melalui Inspektorat harus membuat kotak pengaduan agar mendapat  informasi dari  guru.

"Karena saat ini, banyak guru tidak berani mengadu kepada siapapun, mereka merasa takut kenaikan pangkatnya nanti dibatalkan dan ancaman lain," pungkasnya.(fat/jpnn) Sumber

Peraturan Pakaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara



Berdasarkan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Ka UPT Dindikpora Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara, MKKS SMA, MKKS SMK, MKKS SMP dan para Pengawas TK/SD, serta Pengawas Sekolah Menengah, sambil menunggu Keputusan Bupati Banjarnegara tentang Pakaian Dinas, maka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, untuk mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atributnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
No
Hari
Jenis Pakaian
Keterangan
1
Senin dan Selasa
PDH Keki (lengkap dengan atribut dan topi)

2
Rabu dan Kamis
PDH Batik
Termasuk Batik identitas sekolah
3
Jumat
Pramuka

4
Sabtu
PDH Blue Black

5
Setiap tanggal 17
Korpri Lengkap

6
Setiap Tanggal 25
PGRI Kusuma Bangsa


Ketentuan pakaian dinas ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2013.

Sumber: Surat Edaran Dindikpora Kab Banjarnegara No. 025/5214 tanggal 21 Desember 2012

Kamis, 20 Desember 2012

Nomor Registrasi Guru (NRG) UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara

Regulasi tentang Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi tertuang dalam sejumlah peraturan sbb:
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 Bab III Pasal 15 ayat 1, 2, 5 dan 6.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 4 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
  3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 164/PMK.05/2010 bab VI Pasal 9 ayat (1) dan (2) tentang Tatacara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Penjelasan selengkapnya 3 peraturan tersebut di atas dapat di download.
Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.

Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan. Kunjungi halaman web ini : Klik disini. Tetapi webnya tidak bisa dibuka. Duuuuh gimana? Bagi guru-guru yang berada di UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara, saya bantu untuk bisa memperoleh NRG yang saya ambil dari data sertifikasi.

Sabtu, 01 Desember 2012

Gebyar Pesona Citra Batik Banjarnegara Berlangsung Meriah


Banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk mempromosikan Batik Gumelem. Salah satunya adalah “Gebyar Pesona Citra Batik Banjarnegara” yang baru saja digelar di Pendopo Dipayuda Adigraha Sabtu (1 Desember 2012).
Kegiatan yang dikaitkan dengan peringatan HUT Korpri ke-41, mendapat sambutan meriah dari penggemar batik di Banjarnegara. Hal itu terlihat dari jumlah peserta yang mencapai 243 orang, terdiri dari peserta kategori A (Kepala Dinas) sebanyak 93 orang, kategori B (Karyawan dan karyawati) sebanyak 150 orang.
Ketua panitia penyelenggara H. Eko Djuniadi mengatakan, Gebyar Pesona Citra Batik Banjarnegara bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya Banjarnegara, khususnya batik. Memberikan aspirasi seni sebagai pendukung terwujudnya pesona wisata.
Dikatakan, untuk peserta dengan Kategori A adalah terdiri dari para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Bagian dilingkungan Setda, Kepala SKPD, Camat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Perbankan, Kepala UPT. Dindikpora Kecamatan dan lurah se Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan untuk kategori B, pesertanya adalah perwakilan SKPD, Bagian di lingkungan Setda, Kecamatan, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perbankan, dan UPT. Dindikpora Kecamatan yang masing-masing mengirimkan 2 peserta putra dan putrid.
Unsur yang dinilai adalah keserasian busana yang dikenakan, penguasaan catwalk/panggung, tat arias wajah dan rambut serta penampilan secara keseluruhan. Adapun tim penilai diambilkan dari yuri yang memiliki kredibilitas dibidangnya terdiri dari akademisi, pakat/pengamat batik dan professional.
Lomba yang berlangsung hingga sore hari, akhirnya tim yuri menetapkan peserta dengan Nomor undi 17 atas nama H. Wawang A. Wahyudi dari Bawasda Kabupaten Banjarnegara sebagai peraih juara I untuk kategori A. Sedangkan untuk juara II dan III masing-masing adalah H. Eko Djuniadi dari Dindukcapil serta Djoharti dari UPT. Dindikpora Kecamatan Rakit.
Sementara untuk peserta kategori B putra juara I diraih oleh Suyitno dari Bagian Umum Setda Banjarnegara, juara II Lulus Awaludin Fatlulloh dari Dinhubbun, dan juara III Sudaryo dari Dinhubpar Banjarnegara. Sedangkan di bagian putri juara I diraih Nian Susanti perwakilan dari Bayangkari, juara II Erlinah dari Bagian Organisasi Setda dan juara III diraih Diah Ayu Pramono dari Bagian Pemerintahan Desa Setda Banjarnegara. Kepada para pemenang, panitia HUT Korpri ke-41 menyerahkan Tropi, piagam dan uang pembinaan.
Selain lomba busana, di sekitar Pendopo Dipayuda Adigraha digelar pula produk potensi lokal seperti pameran batik, serta produk kerajinan dan makanan unggulan Banjarnegara dari para pengusaha kecil menengah. Hadir dan menyaksikan acara tersebut Wakil Bupati Banjarnegara H. Hadi Supeno, dan unsur Muspida (s.bag)