Rabu, 29 Agustus 2012

Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara Ke-181 Diperingati


Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara ke-181 tahun, Rabu 22 Agustus 2012 berlangsung cukup meriah, bahkan di beberapa ruas jalan arah luar kota terutama di sekitar pertigaan Gayam mengalami kemacetan total.
Peringatan diawali dengan Kirab Panji Lambang Daerah dengan mengambil rute dari ibu kota lama di daerah Banjarkulon, Kecamatan Banjarmangu ke wilayah kota Banjarnegara yang menempuh jarak sekitar 8 kilometer menggunakan dokar (andong).
Bupati Banjarnegara H. Sutedjo Slamet Utomo dan Wakil Bupati H. Hadi Supeno beserta istri berada di urutan paling depan, sedangkan dibelakangnya adalah unsur Forum Pimpinan Daerah, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan para pejabat Tingkat Kabupaten lainnya termasuk para Camat.
Disepanjang jalan yang dilalui kirab, masyarakat menyambut dengan penuh antusias hingga berhenti di sekitar halaman gedung DPRD. Kemeriahan penyambutan juga terjadi ketika peserta prosesi berjalan kaki dari depan kantor Dintankanak menuju pendopo Dipayuda Adigraha.
Tiga buah gunungan yang berisi kue apem yang dipesan khusus dari Madukoro, serta buah salak dan hasil pertanian lainnya ikut diusung dalam barisan paling belakang untuk dibagikan kepada masyarakat.
Setelah memasuki Pendopo Dipayuda Adigraha, Ketua DPRD Banjarnegara H. Wahyu Kristanto memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa DPRD, dengan agenda pokok pembacaan riwayat berdirinya Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara H. Sutedjo Slamet Utomo dalam sambutannya mengatakan, dalam usianya yang ke-181 hasil pembangunan yang telah dilaksanakan memang belum bisa memuaskan seluruh masyarakat Banjarnegara.
Karena itu Pemerintah Kabupaten yang dipimpinnya akan terus berusaha meningkatkan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, perekonomian, lingkungan hidup dan bidang pembangunan lainnya. (s.bag).

Sabtu, 11 Agustus 2012

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Jalan Menuju Guru Profesional

A. Pendahuluan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 akan efektif berlaku tanggal 1 Januari 2013. Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan ini guru dinilai kinerjanya secara teratur setiap tahun melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG). Disamping itu, guru wajib mengiktui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun. PKB terdiri atas Pengembangan Diri (PD) serta Publikasi Ilmiah (PI) dan/atau Karya Inovatif (KI). PKB dalam bentuk PD harus dilakukan guru sejak golongan III/a, dan  mulai golongan III/b sampai ke IV/e selain melakukan PD juga harus melakukan PI dan/atau KI. Selain melakukan PD, PI dan/atau KI, untuk golongan IV/c ke IV/d juga harus melakukan Presentase Ilmiah di depan Tim Penilai. Kegiatan PKG dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Asesor yaitu guru senior yang telah melalui dan lulus pelatihan PKG. Domain yang menjadi sasaran kegiatan PKG adalah 4 (empat) kompetensi guru, yaitu : 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, dan 4) Kompetensi Profesional. Masing-masing kompetensi di atas terdiri atas indikator-indikator yang telah disepakati oleh Kementrian Pendidikan Nasional, yaitu : untuk Kompetensi Pedagogik ada 7 indikator, untuk Kompetensi Kepribadian ada 3 indikator, untuk Kompetensi Sosial ada 2 indikator, dan untuk Kompetensi Profesional ada 2 indikator. Jumlah seluruh indikator untuk 4 kompetensi di atas ada 14 indikator.
B. Langkah-Langkah Pelaksanaan PKG
Sebelum melakukan PKG ada baiknya Kepala Sekolah/Asesor melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah/Asesor mempersiapkan instrumen PKG
2. Kepala Sekolah/Asesor berkoordinasi dengan guru ternilai menyampaikan rencana PKG terhadap dirinya meliputi
    4 kompetensi seorang guru dan memastikan guru yang bersangkutan tidak perlu terganggu dan tetap melakukan
    proses pembelajaran sebagaimana mestinya di kelas, artinya tidak perlu ada rekayasa oleh guru dalam
    mengajar.
3. Kepala Sekolah/Asesor menilai kinerja guru menggunakan instrumen yang ada. Kegiatan ini dapat dilakukan
    melalui pengamatan langsung di kelas dan/atau memeriksa dokumen-dokumen guru yang berkaitan dengan
    proses pembelajaran. Kegiatan ini dikenal sebagai PKG formatif untuk mengetahui profil kinerja guru dan menjadi
    dasar penyusunan progarm PKB guru.
4. Menganalisis/menghitung perolehan hasil Kinerja Guru yang dinilai menggunakan tabel konversi sesuai
    Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan/atau tabel lainnya yang telah dimodifikasi oleh penilai untuk
    memudahkan proses penghitungan
5. Mengidentifikasi kinerja guru berdasarkan beberapa indikator yang nilainya di bawah standar untuk dijadikan
    dasar dalam kegiatan PKB guru yang bersangkutan. Pada kegiatan ini Kepala Sekolah/Asesor bersama guru
    ternilai mendiskusikan indikator-indikator yang nilainya di bawah standar dan menyepakati hasil yang ada dan
    tindak lanjut peningkatannya melalui program PKB, baik PKB yang bersifat informal dan/atau formal
6. Memerintahkan koordinator PKB yang telah ditunjuk untuk menyusun rencana/jadwal dan pelaksanaan  PKB bagi
    guru. Pada kegiatan ini diharapkan setelah guru mengikuti PKB kinerjanya dapat meningkat dari yang sebelumnya.
7. Kepala Sekolah/Asesor melakukan PKG sumatif dan hasilnya dijadikan dasar perhitungan perolehan Angka Kredit
    guru yang dinilai dalam 1 (satu) tahun
8. Kepala Sekolah mengusulkan DUPAK guru kepada Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya di
    tingkat Kabupaten.
Kegiatan mulai langkah (1) sampai dengan langkah (8) dilakukan setiap tahun berjalan.
C. Implikasi Pelaksanaan PKG
Dengan melakukan PKG setiap tahun, peluang guru untuk menjadi seorang yang profesional semakin besar, karena ia dapat mengetahui simpul-simpul kelemahan dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Pada saat yang sama, simpul-simpul kelemahan itu akan dibenahi melalui kegiatan-kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang juga dilakukan setiap tahun.  Hanya guru yang tidak profesional  saja yang akan tertinggal oleh kendaraan profesional, dalam arti peningkatan kesejahteraannya akan berjalan di tempat atau bahkan menurun. Hal ini menunjukkan bahwa guru merupakan jabatan yang harus memiliki keahlian khusus dalam profesinya. Keahlian khusus yang harus dimiliki guru tercermin melalui kegiatannya dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai dan menganalisis hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, dan melaksanakan tugas tambahan lainnya yang berkaitan dengan keberhasilan program-program di sekolah. Singkatnya, seorang guru profesional harus menguasai bidang tugasnya dalam arti ia harus memiliki pengetahuan yang mumpuni, sikap yang bersahaja, terampil, kreatif, dan inovatif dalam mengajar, membimbing, dan melatih peserta didiknya. Kesemuanya itu semakin jelas dan memberi peluang yang besar untuk dilakukan karena telah memiliki payung hukum yang kuat dalam bentuk Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009. Karena itu, guru harus cekatan dalam menangkap peluang ini dalam rangka menjadikan dirinya sebagai seorang yang profesional. Artinya meskipun Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 ini baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2013, persiapan-persiapan ke arah itu sudah harus dilakukan sejak sekarang. Semoga dengan lahirnya Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 jalan menuju Guru Profesional semakin mulus dan diikuti pula dengan peningkatan kesejahteraannya sehingga setiap malam dalam tidurnya guru akan bermimpi "bagaimana mengajar yang baik dan benar". Amin

Kamis, 09 Agustus 2012

Promosi dan Mutasi Kepala Sekolah di UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara


Acara pengambilan sumpah pelantikan pejabat struktural dan mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan pada hari Kamis,  9 Agustus 2012 di Pendopo Dipayudha Adigraha. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya Bupati Banjarnegara mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik dan menduduki jabatan struktural harus bersikap amanah terhadap tanggung jawab yang diberikan karena jabatan yang dipercayakan adalah amanat bukanlah hak sehingga harus dilaksanakan dengan baik.

Berikut adalah perubahan yang terjadi di UPT Dindikpora Kecamatan Banjarnegara.

A.   Habis Masa Tugas

NO
NAMA
TUGAS LAMA
TUGAS BARU
1
Moch. Sulaiman, S.Pd
KS SDN 1 Krandegan
Habis Masa Tugas (HMT)
2
Wardi, S.Pd
KS SDN 3 Kutabanjarnegara
Habis Masa Tugas (HMT)
3
Petrus Purwanto, S.Pd
KS SDN 1 Semampir
Habis Masa Tugas (HMT)
4
Riswantorowono, S.Pd
KS SDN 3 Parakancanggah
Habis Masa Tugas (HMT)

B.    Mutasi Kepala Sekolah

NO
NAMA
TUGAS LAMA
TUGAS BARU
1
Sujadi, S.Pd. MM
KS SDN 1 Sokanandi
KS SDN 1 Krandegan
2
Hari Utomo, S.Pd
KS SDN 1 Ampelsari
KS SDN 1 Sokanandi
3
Turijan, S.Pd
KS SDN 1 Karangtengah
KS SDN 1 Semampir
4
Yuli Artati, S.Pd
KS SDN 10 Krandegan
KS SDN 3 Kutabanjarnegara
5
Kusmiyati, S.Pd
KS SDN 2 Semarang
KS SDN 7 Krandegan
6
Unarti, S.Pd
KS SDN 2 Wangon
KS SDN 3 Parakancanggah
7
Jariyah
KS SDN 3 Cendana
KS SDN 2 Semarang

C.   Promosi

NO
NAMA
TUGAS LAMA
TUGAS BARU
1
Yoeni Ambarwati S.Pd
Guru SDN 1 Krandegan
KS SDN 10 Krandegan
2
Kamilah Siswati, S.Pd
Guru SDN 4 Krandegan
KS SDN 3 Cendana
3
Sri Nuryati, S.Pd
Guru SDN 2 Semarang
KS SDN 1 Ampelsari
4
Harwati, S. Pd
Guru SDN 1 Krandegan
KS SDN Karangtengah

Sabtu, 04 Agustus 2012

PENGUMUMAN UNTUK WIYATA BAKTI

Sehubungan telah cairnya dana Tunjangan Fungsonal Non PNS Triwulan II (April-Juni) Tahun 2012, diharap para Guru Wiyata Bakti Kecamatan Banjarnegara yang telah menerima, untuk hadir di Aula Dindikpora Kabupaten Banjarnegara pada hari Rabu, 8 Agustus 2012 pukul 11.00 s.d.13.00 untuk menandatangani SPJ, dengan membawa foto copy rekening yang telah ada nilai nominalnya.

Jumat, 03 Agustus 2012

DAFTAR CALON PESERTA UKG JENJANG TK/SD KABUPATEN BANJARNEGARA


DAFTAR CALON PESERTA UJI KOMPETENSI GURU (UKG)
GURU BERSERTIFIKAT JENJANG TK DAN SD  KABUPATEN BANJARNEGARA
TANGGAL 6 - 8 AGUSTUS 2012


Data ini berisi:
  1. Nomor Urut
  2. Nomor Peserta
  3. NUPTK
  4. NAMA
  5. Tempat Tugas
  6. Tanggal UKG
  7. Gelombang
  8. Kode Kab
  9. Tempat UKG
Silakan download DI SINI. Semoga bermanfaat....!

Rabu, 01 Agustus 2012

Daftar SD Kecamatan Banjarnegara

Daftar Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Banjarnegara beserta Nama Kepala Sekolah dan alamat sekolah.
No
Kode Subrayon
Kode Sekolah
Nama Sekolah
STS
Nama Kepsek
NIP
Alamat Sekolah
1
06
268
SDN 1 KRANDEGAN
N
MOCH. SULAIMAN, S.Pd
195311101975121006
JL. DIPAYUDA 23 BANJARNEGARA
2
06
269
SDN 4 SOKANANDI
N
MUH.KAMIDI,S.Pd.
195803201978021004
JL. TENTARA PELAJAR BANJARNEGARA
3
06
270
SDN 4 KRANDEGAN
N
ACHMADUN, S.Pd.
195509241982011001
JL. PEMUDA 75 BANJARNEGARA
4
06
271
SDN 5 KRANDEGAN
N
ACHMADUN, S.Pd.
195509241982011001
JL. MAYJEND GATOT SUBROTO 9 A BANJARNEGARA
5
06
272
SDN 7 KRANDEGAN
N
CHOTIMAH, S.Ag.
195606061983042001
JL. KI JAGAPATI 1 BANJARNEGARA
6
06
273
SDN 1 KUTABANJARNEGARA
N
SRI MASTUTI JAUHAROH, S.Pd,MM.
196210271982012005
JL. AL MUNAWAROH NO.2 BANJARNEGARA
7
06
274
SDN 2 KUTABANJARNEGARA
N
CH. SUDIATI, S.Pd.
195512181975122004
JL. DI PANJAITAN NO. 82 BANJARNEGARA
8
06
275
SDN 3 KUTABANJARNEGARA
N
WARDI, S.Pd.
195504171975011001
JL. MAYJEN SOETOYO NO.5 BANJARNEGARA
9
06
276
SDN 1 PARAKANCANGGAH
N
MUSLIKHAH, S.Pd.
196302031983042007
JL. S. PARMAN NO.101 BANJARNEGARA
10
06
277
SDN 2 PARAKANCANGGAH
N
HANNA WARSITI, S.Pd.
196402031988062001
JL. LETJEN KARJONO BANJARNEGARA
11
06
278
SDN 1 SOKANANDI
N
SUJADI, S.Pd., M.M.
197108071993031005
JL. TENTARA PELAJAR NO.33 BANJARNEGARA
12
06
279
SDN 1 AMPELSARI
N
HARI UTOMO, S.Pd
196505021986081003
DESA AMPELSARI RT 01/IV BANJARNEGARA
13
06
280
SDN 1 SEMARANG
N
HADIYONO, S.Pd.
196007171979111005
JL. TIRTASARI NO.249 BANJARNEGARA
14
06
281
SDN 1 SOKAYASA
N
MULATINAH
196010251979112001
DESA SOKAYASA BANJARNEGARA
15
06
282
SDN 1 CENDANA
N
YUSWALIJAH, S.Pd.
195809081978022001
DESA CENDANA BANJARNEGARA
16
06
283
SDN 1 ARGASOKA
N
UMI KHOLIFAH, S.Pd
196403201986082002
KEL. ARGASOKA BANJARNEGARA
17
06
284
SDN 2 ARGASOKA
N
WINARNI, S.Pd.
196106231982012014
KEL. ARGASOKA BANJARNEGARA
18
06
285
SDN 1 KARANGTENGAH
N
TURIJAN, S.Pd.
196004121980121005
JL. SERMA MUKHLAS BANJARNEGARA
19
06
286
SDN 1 SEMAMPIR
N
PETRUS PURWANTO, S.Pd.
195310251975121001
JL. RAYA SEMAMPIR NO. 17 BANJARNEGARA
20
06
287
SDN 1 WANGON
N
SRI HARDIJATI, S.Pd
195208281973062001
JL. RAYA WANGON NO.31 BANJARNEGARA
21
06
288
SDN 1 TLAGAWERA
N
MUNTAHA, S.Ag.
195808271984051004
DUKUH BATUR RT.01 RW.03 TLAGAWERA BANJARNEGARA
22
06
289
SDN 2 TLAGAWERA
N
KARWONO, A.Ma.
195212241974021001
JL. RAYA TLAGAWERA BANJARNEGARA
23
06
290
SDN 2 SEMARANG
N
KUSMIATI, S.Pd
195608311978022001
JL. TIRTOSARI BANJARNEGARA
24
06
291
SDN 3 PARAKANCANGGAH
N
RISWANTOROWONO, S.Pd.SD
195707071977011005
JL. LETJEN KARJONO NO.164 BANJARNEGARA
25
06
292
SDN 2 AMPELSARI
N
LISTIOWATI, S.Pd
19620909 198201 2 007
DESA AMPELSARI BANJARNEGARA
26
06
293
SDN 2 SEMAMPIR
N
INDIYARTI, S.Pd
196001061979112003
JL. KEL, SEMAMPIR RT 02/II BANJARNEGARA
27
06
294
SDN 10 KRANDEGAN
N
YULI ARTATI, S.Pd.
19660709 198910 2 001
JL. GATOT SUBROTO BANJARNEGARA
28
06
295
SD MUHAMMADIYAH 1 BANJARNEGARA
S
H. JARNUDIN
19530315 197802 1 004
JL. PEMUDA 61 A BANJARNEGARA
29
06
296
SD MUHAMMADIYAH 2 BANJARNEGARA
S
MUNIFAH,S.Pd.SD
195806031978022005
JL. AL MUNAWAROH 30 BANJARNEGARA
30
06
297
SD MUHAMMADIYAH 3 BANJARNEGARA
S
SRI SUWARTI, S.Pd.I
195603201981042001
KEL. ARGASOKA RT 02 RW VII BANJARNEGARA
31
06
298
SD KRISTEN DEBORA BANJARNEGARA
S
SUTIJO, S.Pd.
197010061996031001
JL. LETJEN SUPRAPTO 104
32
06
299
SDN 2 WANGON
N
UNARTI, S.Pd.
195906101979112007
KEL. WANGON BANJARNEGARA
33
06
300
SDN 2 SOKAYASA
N
SUNARTI, S.Pd.I
196204261984052003
DESA SOKAYASA BANJARNEGARA
34
06
301
SDN 3 SOKANANDI
N
YANURIYATI, S.Pd.
195901301978022001
JL. LAP. KRIDA REMAJA NO.3 BANJARNEGARA
35
06
302
SDN 3 TLAGAWERA
N
RIBUT YULIANTO, S.Pd.
19600714 198201 1 009
JL. WIRASARI RT.2/V TLAGAWERA BANJARNEGARA
36
06
303
SDN 3 CENDANA
N
JARIYAH, S.Pd.SD
195909011978022002
DESA CENDANA BANJARNEGARA
37
06
304
SD MUHAMMADIYAH 4 BANJARNEGARA
S
DALIMAN, S.Pd.SD
195701131979111002
JL. PEMUDA 61 A BANJARNEGARA
38
06
305
SD COKROAMINOTO PARAKANCANGGAH
S
SULTHONI
195410051979121003
JL. LETNAN JENDRAL S. PARMAN 67 BANJARNEGARA
39
06
306
MI AL FATAH PARAKANCANGGAH
S
UMI FATONAH, S.Pd.I.
196712011990032001
JL. S.PARMAN KM.03 BANJARNEGARA
40
06
307
MI COKROAMINOTO KARANGTENGAH
S
SITI ROCHILLAH, S.Pd.I
19700902 200701 2 034
KARANGTENGAH BANJARNEGARA
41
06
308
MI MUHAMMADIYAH KARANGTENGAH
S
VIJANTI MARZUQI, S.Pd.I
196908171991032004
KARANGTENGAH RT.O1 RW.III BANJARNEGARA
42
06
309
MI MUHAMMADIYAH SEMAMPIR
S
ISTINAH SUNARIN, S.Pd.I
195610231980032003
SEMAMPIR BANJARNEGARA
43
06
832
SD IP TUNAS BANGSA
S
ELVIERA ZULFIDA, S.H.
----
JL. KALISEMI INDAH, NO. 9-11 BANJARNEGARA